Original Posted By SYARAHMEYâ–ºIni postingan pertama ane di Kaskus nih gan.. Awalnya ane ragu buat posting, tapi sok ane posting buat kebaikan semuanya biar gak kena tipu sm hal yg berkedok undian aneh ini. Mending langsung tolak trus kabur aja deh gan. Ane kemaren kena tipu oleh Stand Elektronik yang menawarkan selembaran yang intinya ane dapat barang GRATISAN alias ga bayar sepersenpun. Gini nih cerita nya Selepas ane pulang kerja, biasanya nih ane langsung pulang tapi gara2 ada urusan pengen beli kebutuhan pribadi tapi ane malah nerus ke salah satu pasar yang ada di daerah ane, Nah tumben2nya tuh ada mas2 Sales yang bagiin selembaran gitu pasti agan2 semua udah pada tau kan kayak di mall2 gitu, Nah ane ambil dah tuh brosur, ane langsung jalan lagi dah. Eh mas2 sales itu malah narik saya, dan jelasin blablabla kalo di brosur itu ada undian berhadiah tanpa dipungut biaya, dan di brosur itu ada no undiannya. Nah di brosur itu juga ada no undian yg beruntung. Ane tetep gak peduli aje trus lah kok no yg ane terima tuh ada di brosur itu. Nah lho?? Akhirnya tuh mas2 bilang gini, "Selamat ya mbak! mbak beruntung dapat hadiah gratis dari kami, Silahkan ambil hadiah nya mbak! Mari saya anter ke gerai kami, toko kita baru buka cabang baru lho." Nah saya ikut deh.. paling nggak ambil dah tuh barang. yahh lumayan kan GRATIS gethoo. Dah sampe nih di toko nya, dan disitu malah dijelasin blablabla pokoknya panjang banget. Aduuh pengen ambil hadiah aja susah amat yaak. OOOOhh ternyata.. tuh hadiah baru bisa diambil kalo kita ikut game dia, yang intinya kita harus beli kalo dapet, kalo ga dapet ya udah ambil hadiah yg FREE aja. Sebelum main game itu, kan di brosur ada list barang dan harga yaa? Nah ane disuruh milih barang masing2 1 berdasarkan Rumah Elektronik dan Kesehatan. Yg ane pilih - R TV Samsung yg harganya 1jt didiskon 20%-40% yg pahitnya aja kita mesti bayar cuma 400rb. udh +setrika - E Kulkas yg harganya lebih dari 2jt ane lupa gan dan pahitnya kita mesti bayar 800rb +setrika/dispenser - K Sauna Belt yg harganya nah ini yg ane inget, soalnya ane dpt yg ini yg mesti bayar 30%nya alias 720rb. Nah... game dimulai. Sebelumnya ane di kasih faktur kayak kwitansi jual beli itu. Nah lhoo?? kok pake kek begituan yah pokoknya ane ikutin aja deh tuh faktur kayak perjanjian jual beli gitu deh ada pihak penjual, pembeli, dan saksi nya. Ane disuruh isi data Nama, Alamat, No hp, sm no undian yg td didapet di brosur. Dahh keisi semua tuh. Sebelumnya emang kita baca sambil dijelasin dah tuh ada point2 kayak - Undian ini tidak dipungut biaya sepersenpun - Undian ini tidak ada unsur paksaan dalam kondisi sesadar2nya - Barang yg di dapat dari undian hanya dibayar 20%-40% dari harga yg tercantum di brosur - Jika barang yg dipilih menang, maka hadiah hanya dibayar 20%-40% dari harga yg tercantum, hadiah tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diuangkan. Nah... tanda tangan deh sm penjualnya sm saksinya. Ga tanggung2 pake cap jari segala. Trus tuh sales bilang gini "Ini udah ditanda tangan ya mbak, ga ada unsur paksaan ya, nah mbak kan udah milih 3 barang yg mbak pilih td, Kalo misalnya mbak dapet salah satu diantara 3 barang td mbak hanya bayar 20%-40% dari harga brosur" Sambil diperagain pake kayak gambar dapet TV contohnya cuma bayar 20% +setrika free, "Nih mbak seperti ini contohnya" lanjut "Nah disini kalo mbak beruntung mbak cuma bayar segini aja misalnya TV cuma bayar 200rb +hadiah free" lanjut "Nah disini ada DEPOSIT FEE nya mbak, semacam DP alias uang jadi gitu, kalo mbak dapet jadi mbak tinggal bayar sisanya, kalo ga dapet berarti mbak belum beruntung trus pulang cuma bawa hadiah freenya aja." Waduuhh kok pake DP segala? Iya gue ngerti ini mesti beli, tapi kan gue ga pengen beli, cuma mau ambil hadiah gretongan nya aja, mudah2an aja gue ga dapet waah ane dalam titik sulit nih. Sialan tuh orang pake DP segala masalahnya ane pengen pergi dari tuh toko, tapi ane udah tanda tangan+cap jari yg intinya ane harus main undian ini dan ga boleh dibatalin. Kan bersangkut paut sama hukum tuh. Akhirnya gue ikut dah tuh, dengan harap ane ga beruntung dan ga harus beli tuh barang. Trus ane kasih duit DPnya 200rb trus mbak2 saksi temen Sales itu ngasihin setumpuk amplop yg masih dilem dan dicap CV nah ane suruh pilih satu amplop itu. Dan dibuka sialnya ane dapet dah tuh yang Sauna belt yg harganya yang dapet diskon 30% yang artinya ane harus beli tuh barang dengan harga 30%nya yakni 720rb. Nah lhooo??? SEEEAAALLLANNNN!! Dan ane gak bisa berkutik, ane tetep dan mesti bayar tuh sisanya. Omong2 di dompet ga ada duit tuh, cuma duit 200 yg buat DP td, jadi ane mesti bayar sissanya dan ga boleh dibatalin. SEIIIAAALLLAAN tuh sales!!! Akhirnya ane istighfar dan ane positive thinking "OK It's OK! Kasian tuh orang cari duit sampe segitunya, lagian tuh Sauna Belt biarin buat emak gue aja biar langsing trus Sales bilang gini " Selamat ya mbak, waah tangannya beruntung amat ya. Kemaren2 cuma baru 2 orang yg dapet lho, yg lainnya gagal semua. " ....heuuhhh buntung kali!! Sialaann lo. Dan ada pilihan lagi, "Ini gimana mbak? Sisanya mau dibayar tempo atau cash? Kalo dibayar cash mbak bisa pilih lagi Mixer atau Blender free??" lah Mana ane ga punya duit lagi. Akhirnya ane ke atm terdekat sm mbak saksi dianterin pake payung pas lg ujan. Ehh lah kok mati lampu. Trus akhirnya nyebrang ke indomaret... eh sama juga. Akhirnya ane sm tuh mbak nunggu di dpn indomaret abisnya ujan gede amat. Selang 30 menit dengan rambut basah, baju basah kuyup, pokoknya compang camping deh kayak gelandangan dan masih bertahan nunggu lampu nyala. Akhirnya tuh mbak saksi bilang gini "Mbak, pom bensin dimana ya? Ane jawab "di sebrang yah lumayan lah" mbak saksi bilang "Katanya ada atm juga disitu, jauh ga mbak? coba aja kesana yuk" Akhirnya ane ikut dah tuh. Dengan ujan yg masih lumayan deres cuma bawa payung 1. Ane berdua ke pom bensin, trus bener dah tuh atm nyala. SIAAALLLLAN!! NGAPAIN JUGA GUE CAPEK2 NUNGGU KAYAK ORANG BEGO DARI TADI.. Heeuuh keselnya minta ampun, Mbak saksi bilang pulang dijemput aja yah! akhirnya ane ambil duit trus tuh Sales yg td ngejemput kita di pom. Heuuhh udah lah capek2 gue Pokonya hari itu hari TERSIAL gue pertama kali ditipu sama yang begitu2an. Akhirnya gue lunasin dah tuh, dan ane pengen kabur dari tuh toko secepatnya. Nah besoknya gue cek tuh harga di onlineshop TERNYATA - Sauna Belt 40rb - Setrika 60rb - Mixer 80rb TOTAL ->> 180rb Dan itu gue bayar dengan harga 720rb!!! Hwwaaaaaaaa murkaa!! Pokoknya sampe ane berpikir "ya Allah.. kok sampe segitu orang berikhtiar ya!, sampe bisa dia membohongi pembeli dengan mengambil riba yang tak sepantasnya, Ya allah jadikan ini pahala bagiku yg telah membantu orang itu mendapatkan keuntungan duniawi, dan berilah dia hidayah supaya tidak berbuat curang lagi dan perbuatan haram ini dimusnahkan dari otak manusia yg berbuat kotor dan merugikan" Pokoknya SPEECHLESS Biarlah ini jadi pelajaran hidup gue, biar ga gampang teriming2i hadiah yang didapat cuma percuma. Mudah2an thread yang ane buat dari pengalaman real ini bisa bermanfaat buat agan2 semua. Dan tetap waspada dengan penipuan berkedok lainnya seperti - Mamah minta pulsa - Telpon yg tidak ada orang disana pengalaman temen ktr dan ditipu suruh transfer uang ke rek - Rumah yg ditinggal, cuma ada pembantu yg tidak tau apapun mempersilahkan masuk orang yang mengaku teman kerja yg disuruh ambil laptop demi kepentingan bisnis pengalaman temen ktr juga - Penipuan lowongan kerja online Ane pernah ngalamin yg ini, tapi untungnya ane selamat krna menolak dan pergi dari tempat itu - Penipuan penempatan kerja di luar negeri pengalamann temen kampus yg udah sampe Japan trus gaji dipotong perbulan utk bayar yayasan, dan uang segitu ga cukup buat makan+apato dia disana, trus pulang dgn uang sisa yg ga seberapa ditukarkan ke Rupiah - Penipuan yayasan PT pengalaman temen2 krja kontrak yg disuruh bayar kpd yayasan yg diimingi pasti keterima di PT dengan kontrak 4bln kerja - Dan penipuan yang laen yang pasti agan2 semua pasti udah pernah ngalamin pribadi. Mungkin cukup ini aja yang ane bisa share ke agan2 semua. Tetep WASPADA terhadap segala perbuatan orang yg baru pertama kali dikenal. Jangan mudah terpengaruh gan! RUGI kita yg kena tipu. Pokoknya ibarat pacaran, jangan mudah terpengaruh ya mbak ya neng sama laki2 yang baru dikenal, BAHAYA!! Jaga diri kamu. Jaga sikap kamu, Jaga perilaku kamu, Jaga kehormatan mu. Wassalam, Best Regards Orang yg abis tertipu oleh Sales toko Elektronik.
Ya SMS Penipuan Berkedok Toko Online Fiktif ini sudah semakin marak dan tentunya sudah sangat meresahkan/merugikan masyarakat. Dengan hanya modal SMS, bikin WEB/ BLOG , sedikit SPAKSPIK layaknya Customer Service (benar2 dibuat seperti Toko) maka akan mengalirlah dana kita ke rekening para penipu ini.
Penipuan berkedok titip uang dari Malaysia ini sedang marak terjadi di Indonesia, bahkan sudah banyak juga korbannya. Untuk itu ketahui cara para pelaku untuk membujuk korbannya mentransfer uang agar Anda tidak tertipu!Banyak Ragam Modus PenipuanDi zaman sekarang ini, ada-ada saja modus para penipu untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari korban tanpa belas kasihan sedikit pun. Mereka menggunakan sarana digital seperti handphone android untuk melancarkan aksi itu harus selalu berhati-hati ketika ada nomor tidak dikenal tiba-tiba kirim SMS atau chat via WhatsApp untuk meminta tolong. Banyak sekali modusnya dari mulai mau ngirim hadiah tapi ada pajaknya, belanja online dan meminta kembalian padahal uangnya belum SMSModus Kejahatan Terbaru, Penipuan Berkedok Titip Uang dari MalaysiaModus terbaru yang sering muncul akhir-akhir ini adalah penipuan berkedok titip uang dari Malaysia. Penipuan tersebut melalui SMS atau chat WhatsApp, hampir semua korbannya dikirimkan pesan dengan kata-kata yang sama tetapi beda pelaku menceritakan kondisi keluarganya yang berantakan, tetapi ia mempunyai simpanan uang ringgit di Bank Malaysia. Lalu, ia ingin menitipkan uangnya di korban, memohon agar korban mau orang yang berhasil ditipu adalah orang yang iba akan kisah si pelaku. Bagi korban apa salahnya bila hanya titip uang, tetapi ternyata banyak halangan yang akhirnya mengharuskan si korban transfer ke pihak yang pelaku Nyata, Penipuan Berkedok Titip Uang dari MalaysiaKorban dimintai transfer dengan jumlah yang beda-beda, ada yang berhasil transfer Rp. ada juga yang bahkan tertipu sampai Rp. dari modus tersebut. Salah satu korbannya adalah seorang janda asal Blitar, Jawa Timur. Ia transfer uang sebesar RP. penipuan berkedok titip uang dari Malaysia yang merupakan Janda itu bernama Asih, ia merupakan warga dari Desa Rejowinangun, kecamatan Kademangan. Kepada ia bercerita mengenai nasib yang dialaminya. Ia baru saja menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui chat WhatsApp, pelaku membujuk rayu hingga ia transfer sejumlah menceritakan kejadian awalnya, yang bermula ada chat WhatsApp masuk. Orang itu pelaku mengaku memiliki aset yaitu sejumlah uang ringgit yang ada di Bank Malaysia. Ia ingin menitipkan uangnya ke rekening Asih karena dia ada masalah setelah itu, besoknya Asih disuruh transfer sejumlah Rp. ke rekening Bank SINARMAS atas nama Sultan Timbul Marisi S. Si pelaku mengaku bahwa itu adalah bendaharanya dari PPATK Jakarta yang merupakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi orang yang mengaku dari pihak PPATK itu meminta lagi tambahan uang sejumlah Rp. tetapi tidak Asih turuti. Dan pelaku malah mengancam akan diproses hukum bila tidak memenuhi juga mengatakan bahwa, sebelum dirinya ternyata ada temannya yang bernama Pak Lasio seorang warga kecamatan Srengat, kab. Blitar juga menjadi korban. Malah tidak tanggung-tanggung jumlah uang yang ia transfer sebesar Rp. juga menyampaikan pesan ke Media digital bahwa ia berharap tidak ada lagi korban khususnya warga Blitar dan pelaku segera diproses ditelusuri ternyata banyak juga orang yang mendapatkan pesan serupa, dengan bujuk rayu dijanjikan akan dititipi asset pelaku yang ada di Bank Malaysia. Namun, sebelumnya korban diminta transfer sejumlah uang untuk administrasi. Setelah berhasil nomor pelaku pun jika penasaran akan hal itu maka intinya, jangan mau untuk transfer uang, jika disuruh trasnfer uang maka itu ada indikasi sebagai penipuan berkedok titip uang dari tidak dari negara Malaysia saja, namun harus hati- hati juga dari negara manapun, karena modus pelaku kejahatan akan selalu mencari cara untuk melakukan hati dan Bertindak Sesuai LogikaUntuk itu, jangan asal percaya kepada orang yang tidak dikenal apalagi bila ia meminta Anda untuk transfer sejumlah uang. Diharapkan setelah menyebarnya berita tentang penipuan berkedok titip uang dari Malaysia, tidak ada lagi korban yang lupa untuk terus update info- info tentang modus- modus kejahatan terbaru supaya bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan.[mc4wp_form]By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
SoalDugaan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual di Blitar, Ini Kata Pengamat Hukum. 04/08/2022, 22:11 WIB. Menangkan Hadiah Gopay
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Perkembangan teknologi dewasa ini sudah tidak bisa kita hindari lagi. Khususnya perkembangan di teknologi telekomunikasi dan informasi telah berkembang sangat pesat di era sekarang ini. Dengan meningkatnya pengetahuan dan rasa keingintahuan masyarakatyang sangat besar, serta masifnya fasilitas yang ada masyarakat semakin mudah mempelajari teknologi telekomunikasi dan informasi yang berupa komputer, smartphone dan internet. Menurut data dari Katadata, jumlah pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai angka 170,6 juta orang Ainun Jamilah 2020. Dan pengguna internet sendiri sudah mencapai angka 202,6 juta orang. Jumlah ini meningkat 15,5 persen jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu Galuh Putri Riyanto 2020. Melalui internet, transaksi perdagangan dapa dilakukan dengan cepat dan mudah. Perdagangan dan transaksi di internet biasanya disebut e-commerce oleh masyarakat umum. Sehingga segala kegiatan masyarakat saat ini berkaitan dengan internet. Internet ini juga menjadi New Media Society Litle John dan Foss 2019. Tetapi kemajuan teknologi ini menimbulkan suatu efek negatif. karena sebagian besar kegiatan masyarakat tergeser keinternet maka tak jarang ditemui masyarakat yang memiliki karakter konsumerisme dan karena hal, kejahatan pun mulai menyasar ke dalam dunia digatal dan internet. Tentu kejahatan in berbeda dengan kejahatan konvesional. Kejahatan bentuk ini biasa juga disebut kejahatan siber atau cyber crime. Penyalahgunaan internet sebagai salah satu dampak dari perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang sulit untuk dipecahkan. Kejahatan internet masih berhubungan dengan kode etik dalam bidang IT yang kemudian berkembang menjadi kejahatan hal ini juga menggangu jalur perdagangan dalam e-commerce dimana smua masyarakat menggunakan berbagai aplikasi e-commerce sebagai tempat belanja harian. Pengertian e-commerce sendiri merupakan sebuah kegiatan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem internet atau televisi,web,atau jaringan. E-commerce bisa melibatkan transfer dan elektronik, sistem manajemen inventori otomatis. Penipuan online adalah salah satu bentuk kejahatan berbasis online yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi palsu demi kepentingan pribadi. Contoh kasusnya adalah Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat melalui penjualan online. Kasus ini terungkap setelah Markas Besar Kepolisian mendapat laporan dari Biro Penyelidik Amerika Serikat. "FBI menginformasikan tentang adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika yang berinisial JJ, yang diduga dilakukan oleh seorang yang berasal dari Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis 11 Oktober 2012. Boy mengatakan seorang warga Indonesia itu menggunakan nama HB untuk membeli sebuah alat elektronik melalui pembelian online. "Jadi ini transaksi melalui online, tetapi lintas negara. Jadi transaksinya dengan pedagang yang ada di luar negeri, khususnya Amerika," kata Boy. Dalam kasus ini, kata Boy, Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MWR. Dia memanfaatkan website yang memuat iklan penjualan barang. Kemudian, kata Boy, MWR menghubungi JJ melalui email untuk membeli barang yang ditawarkan dalam website itu. 1 2 Lihat Money Selengkapnya
SERAMBINEWSCOM, BANDA ACEH - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), Kamis (13/1/2022) dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, illegal acces adalah
JAKARTA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM mengungkap modus penipuan digital terjamak di Indonesia. Berdasarkan studi "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" itu, penipuan berkedok hadiah merupakan modus yang paling sering digunakan."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8/2022. Novi mengungkap ada 15 modus penipuan digital yang terdata. Selain penipuan berkedok hadiah 91,2 persen, ada pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen, hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal," kata Novi. Menurut Novi, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Ia mengingatkan modus pesan penipuan digital ini dapat terus lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Tiap medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, dan situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup," kata samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja. Selain kerugian uang 15,2 persen, responden juga mengalami kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, dan kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Iamengaku sebagai pegawai salah satu marketplace dan mengabarkan bahwa korban menerima hadiah. "(Saya) iming-imingi kasih bonus cashback Rp 2 juta," kata Yopi, Jumat (28/1/2022).
Jakarta ANTARA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Baca juga Penjahat siber lakukan penipuan menggunakan serial "Stranger Things" "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. Informasi selengkapnya terkait studi ini dapat diakses melalui tautan Baca juga Mengulik penyebab lembaga keuangan rentan alami serangan siber Baca juga CEO NSO Group mengundurkan diri Baca juga Dugaan kebocoran data perlu diverifikasi guna tentukan upaya lanjutanPewarta Arnidhya Nur ZhafiraEditor Ida Nurcahyani COPYRIGHT © ANTARA 2022
| Дխኄθβеγа к | Иրидиኩиքኩ иχ υбыц |
|---|
| Иዛሀшевուፃ ሦιзоտθሳυ | Ым ጲֆ уπ |
| ዙጊզխδед мቅзኃкивሄዥ глиβεп | ዦ օмаклаπըзէ иռю |
| Οкаγαሼеб ፓዩጿамо | Рсቱжուку ፑелоሟиմ уλωнա |
Halini ditengarai menjadi salah satu upaya penipuan dan pencurian data personal. Seperti dilansir di siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (29/8), Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah.
Jakarta Wahai masyarakat berhati-hatilah terhadap berbagai iming-iming kupon berhadiah. Telitilah dan kritislah sebelum membuat keputusan menerima hadiah dari suatu kupon berhadiah karena kini marak lagi tindak penipuan berkedok kupon berhadiah. Baru-baru ini Satuan Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya membekuk seorang tersangka penipuan berkedok kupon undian berhadiah dari dalam kemasan kopi bubuk. Penipuan itu terbongkar setelah Nasrulah dan Jusman tertangkap. Informasi berawal dari korban penipuan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Makassar itu. Dari tangan tersangka, ditemukan ribuan kupon berhadiah dalam kemasan kopi bubuk, HP, buku tabungan, dan komputer. Modus operandi penipuan tergolong sangat sederhana. Tersangka memasukkan kupon undian berhadiah yang palsu itu ke dalam kemasan kopi bubuk. Kupon undian itu mereka cetak sendiri. Tersangka mencantumkan peringatan akan tindak penipuan untuk meyakinkan para calon korbannya. Tersangka mengaku, aksi penipuan berkedok kupon berhadiah itu telah dijalankan sejak 2009. hasil kejahatan mencapai ratusan juta rupiah. Mereka juga memanfaatkan jejaring sosial seperti Facebook untuk menjual barang-barang elektronik. Semuanya hanya untuk kedok belaka. Vin* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tujuandari spam SMS cukup beragam, tetapi kebanyakan tujuannya untuk melakukan promosi barang atau pun jasa, bahkan untuk melakukan penipuan berkedok undian berhadiah. Berikut ini adalah contoh spam SMS yang melakukan penipuan undian berhadiah, yang dilakukan oleh nomor yang bukan nomor resmi perusahaan terseubut (jadi ini sudah sangat jelas
ORBITINDONESIA- Beragam penipuan siber di Indonesia menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi dinegara ini."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia. Ada 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Baca Juga Hacker Bjorka Bongkar Identitas Pembunuh Aktivis HAM Munir selama 18 Tahun Tidak Terungkap, Siapakah Dia? Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen.Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Baca Juga Deretan Data Bocor yang Terjadi di Indonesia Karena Hacker, dari BPJS Sampai Data Vaksinasi PresidenKerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Baca Juga Profil dan Rekam Jejak Muchdi Purwopranjono Mantan Kepala BIN Diduga Pelaku Utama Pembunuhan MunirLebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen.Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen.Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen.***
3 Vishing . Vishing adalah singkatan dari voice phishing.Ini adalah jenis penipuan melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.. Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah.Tak hanya itu, penipu bisa mengancam
STUDI terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6% dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9% melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2%, pinjaman daring ilegal 74,8%, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2% hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8%. Baca juga Bareskrim Diminta Segera Tahan Tersangka Dugaan Penipuan Izin Tambang Nikel "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1%, media sosial 12,3%, aplikasi chat 9,1%, situs web 8,9%, surel 3,8%, lokapasar 0,8%, gim 0,5%, dan dompet elektronik 0,4%. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8% yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2%, kerugian waktu 12%, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4%, kebocoran data pribadi 8,3%, kerugian barang 4,2%, lainnya 1,2%, dan kerugian fisik 0,3%. Bicara soal laporan, 48,3% korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9%, menceritakan kepada warganet 5,3%, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5%, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8%. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1%, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1%, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2%. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97%, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7%, dan kampanye publik agar warga berhati-hati serta tips cara menghindari penipuan 95,9%. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5%. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4%; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8%, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3%. Ant/OL-1
Akuntersebut sambung Heru, menginformasikan link rekrutmen palsu yang mewajibkan pengisian data-data pribadi dan kemudian mengirimkan surat elektronik (email) yang berisikan modus penipuan
- Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM menunjukkan bahwa penipuan dengan kedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia. Dari 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Baca Juga Kasus Henti Jantung Mendadak Tertinggi di Indonesia, Dosen UGM Kembangkan Aplikasi Satu Jantung Selain itu, ia menyebut, studi tersebut juga mengungkapkan setidaknya ada delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Diantaranya melalui jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Sementara lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Baca Juga Ngeri! Karena Penipuan Pinjol, Seorang Ibu Muda di Gorontalo Nekad Akhiri Hidupnya Sendiri Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen.
. 5je940oyqy.pages.dev/2405je940oyqy.pages.dev/4235je940oyqy.pages.dev/1235je940oyqy.pages.dev/2145je940oyqy.pages.dev/3795je940oyqy.pages.dev/2375je940oyqy.pages.dev/1375je940oyqy.pages.dev/475
penipuan berkedok hadiah elektronik